Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Jumlah Jam Minimal Tatap Muka dan Pemberian Honorarium Atas Kelebihan Jam Minimal Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Instruktur

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Jumlah Jam Minimal Tatap Muka dan Pemberian Honorarium Atas Kelebihan Jam Minimal Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Instruktur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 2
Tahun 2018
Tentang Jumlah Jam Minimal Tatap Muka dan Pemberian Honorarium Atas Kelebihan Jam Minimal Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Instruktur
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 345
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Maret 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File