Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 80 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENUGASAN KHUSUS TENAGA KESEHATAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 November 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2017Tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1862 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Desember 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |