Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 77
Tahun 2014
Tentang SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1750
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File