Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 75
Tahun 2013
Tentang ANGKA KECUKUPAN GIZI YANG DIANJURKAN BAGI BANGSA INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 November 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019Tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1438
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File