Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Jakarta

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Jakarta
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 45
Tahun 2012
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PUSAT OTAK NASIONAL JAKARTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1226
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File