Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 41
Tahun 2017
Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1089
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika

File