Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 41 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Penggolongan Narkotika |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Juli 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1089 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Agustus 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika |