Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 37
Tahun 2013
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN WAJIB LAPOR PECANDU NARKOTIKA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Mei 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 749
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Mei 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File