Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 2
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Januari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 27
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Januari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File