Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 330/menkes/per/ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Deteksi Dini Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas (gpph) Pada Anak Serta Penanganannya
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 330/menkes/per/ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Deteksi Dini Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas (gpph) Pada Anak Serta Penanganannya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 330/MENKES/PER/II/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PEDOMAN DETEKSI DINI GANGGUAN PEMUSATAN PERHATIAN DAN HIPERAKTIVITAS (GPPH) PADA ANAK SERTA PENANGANANNYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Februari 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 107 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Februari 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |