Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 27
Tahun 2016
Tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2018Tentang Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Kesehatan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1136
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Kesehatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan NepotismeUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008Tentang Sistem Pengendalian Intern PemerintahPeraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012Tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

File