Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 15
Tahun 2020
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG KOMITE PENEMPATAN DOKTER SPESIALIS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Juni 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 717
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015Tentang Kementerian KesehatanPeraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019Tentang Pendayagunaan Dokter SpesialisPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik IndonesiaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2019Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis

File