Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/pmk.03/2020 Tahun 2020 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/pmk.03/2020 Tahun 2020 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 44/PMK.03/2020
Tahun 2020
Tentang INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 Tahun 2020Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid 19)
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 411
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File