Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 13
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 30 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAYANAN KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Februari 2023
Pejabat_Menetapkan BUDI G. SADIKIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 203
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Maret 2023
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File