Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 12
Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 435
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004Tentang Sistem Jaminan Sosial NasionalUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2011Tentang Badan Penyelenggara Jaminan SosialPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013Tentang Jaminan KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan NasionalPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat TerpencilPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

File