Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Industri Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Produksi, Sub Bidang Kepastian dan Kendali Mutu, dan Sub Bidang Perawatan, Perbaikan dan Pemasangan

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Industri Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Produksi, Sub Bidang Kepastian dan Kendali Mutu, dan Sub Bidang Perawatan, Perbaikan dan Pemasangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 7
Tahun 2009
Tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN, SUB BIDANG PRODUKSI, SUB BIDANG KEPASTIAN DAN KENDALI MUTU, DAN SUB BIDANG PERAWATAN, PERBAIKAN DAN PEMASANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 April 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 81
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 April 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File