Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.09/men/2012 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.09/men/2012 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor PER.09/MEN/2012
Tahun 2012
Tentang PENYELENGGARAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 April 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 445
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

File