Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 2 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Januari 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2023Tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 20 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Januari 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2016Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudi Daya Ikan dan Petambak GaramPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015Tentang Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/lembagaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2020 Tahun 2020Tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam_x000D__x000D_ daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik |