Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/menhut-ii/2006 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Negara

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/menhut-ii/2006 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.8/MENHUT-II/2009
Tahun 2009
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.55/MENHUT-II/2006 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Februari 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 22
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Februari 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File