Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
Judul | Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Nomor | 18 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERSYARATAN TEKNIS BAHAN KOSMETIKA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Desember 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 2044 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |