Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.7/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.7/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.7/MENHUT-II/2011
Tahun 2011
Tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Februari 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 53
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 April 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File