Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Pakaian, Atribut dan Kelengkapan Seragam Polisi Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Pakaian, Atribut dan Kelengkapan Seragam Polisi Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.71/MENHUT-II/2008
Tahun 2008
Tentang PAKAIAN, ATRIBUT DAN KELENGKAPAN SERAGAM POLISI KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 111
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File