Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Pakaian, Atribut dan Kelengkapan Seragam Polisi Kehutanan
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Pakaian, Atribut dan Kelengkapan Seragam Polisi Kehutanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.71/MENHUT-II/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PAKAIAN, ATRIBUT DAN KELENGKAPAN SERAGAM POLISI KEHUTANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 2008 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2008 |
Nomor_Pengundangan | 111 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2008 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |