Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.66/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Kriteria dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Tanaman Hutan
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.66/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Kriteria dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Tanaman Hutan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.66/MENHUT-II/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | KRITERIA DAN KLASIFIKASI UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBENIHAN TANAMAN HUTAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Desember 2008 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2008 |
Nomor_Pengundangan | 92 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Desember 2008 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |