Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.41/menhut-ii/2011 Tentang Standar Fasilitasi Sarana dan Prasarana Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Model
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.41/menhut-ii/2011 Tentang Standar Fasilitasi Sarana dan Prasarana Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Model |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.54/MENHUT-II/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.41/MENHUT-II/2011 TENTANG STANDAR FASILITASI SARANA DAN PRASARANA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG MODEL DAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI MODEL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Juli 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 406 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Juli 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |