Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.52/MENHUT-II/2008
Tahun 2008
Tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN PERPANJANGAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU DALAM HUTAN ALAM PADA HUTAN PRODUKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 September 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 44
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 September 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File