Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kilang Minyak Bumi dalam Rangka Pendidikan dan Pelatihan, dan Pengelolaan Fasilitas Lube Oil Blending Plant dalam Rangka Penelitian dan Pengembangan

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kilang Minyak Bumi dalam Rangka Pendidikan dan Pelatihan, dan Pengelolaan Fasilitas Lube Oil Blending Plant dalam Rangka Penelitian dan Pengembangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 3
Tahun 2011
Tentang PENGELOLAAN KILANG MINYAK BUMI DALAM RANGKA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, DAN PENGELOLAAN FASILITAS LUBE OIL BLENDING PLANT DALAM RANGKA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Februari 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 77
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Februari 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File