Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.02/menhut-ii/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.02/menhut-ii/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.51/MENHUT-II/2009
Tahun 2009
Tentang PERUBAHAN KESATU ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.02/MENHUT-II/2007 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Juli 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 222
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Juli 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File