Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.41/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.41/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.41/MENHUT-II/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 Juli 2008 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2008 |
Nomor_Pengundangan | 22 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Juli 2008 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |