Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.37/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BIDANG PERLINDUNGAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 753
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File