Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.24/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/menhut-ii/2006 Tentang Tata Cara Penulisan Referensi 15 Digit Pada Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (psdh), Dana Reboisasi (dr), dan Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (iiuph)

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.24/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/menhut-ii/2006 Tentang Tata Cara Penulisan Referensi 15 Digit Pada Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (psdh), Dana Reboisasi (dr), dan Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (iiuph)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.24/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.16/MENHUT-II/2006 TENTANG TATA CARA PENULISAN REFERENSI 15 DIGIT PADA PEMBAYARAN PROVISI SUMBER DAYA HUTAN (PSDH), DANA REBOISASI (DR), DAN IURAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HUTAN (IIUPH)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 598
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Mei 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/MENHUT-II/2006 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penulisan Referensi 15 Digit Pada_x000D_ pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (psdh), Dana Reboisasi (dr), dan Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (iiuph)
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997Tentang Penerimaan Negara Bukan PajakUndang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997Tentangjenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1998Tentang Provisi Sumber Daya HutanPeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002Tentang Dana ReboisasiPeraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan HutanPeraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kotaPeraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2009Tentang Tata Cara Penentuan Jumlah, Pembayaran, dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang TerutangPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian KehutananKeputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009Tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu IiPeraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian NegaraPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian NegaraPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/MENHUT-II/2010 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KehutananPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/MENHUT-II/2006 Tahun 2006Tentang Tata Cara Penulisan Referensi 15 Digit Pada_x000D_ pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (psdh), Dana Reboisasi (dr), dan Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (iiuph)

File