Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.21/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.21/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.21/MENHUT-II/2011
Tahun 2011
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS UNIT NASIONAL KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 April 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 209
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 April 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File