Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/menhut-ii/2008 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri dan Hutan Tanaman Rakyat
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/menhut-ii/2008 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri dan Hutan Tanaman Rakyat |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.19/MENHUT-II/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.62/MENHUT-II/2008 TENTANG RENCANA KERJA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU HUTAN TANAMAN INDUSTRI DAN HUTAN TANAMAN RAKYAT |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 April 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 411 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 April 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |