Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 6188/kpts-ii/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 6188/kpts-ii/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.13/MENHUT-II/2011
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR: 6188/KPTS-II/2002 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 141
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Maret 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File