Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kota Subulussalam Provinsi Aceh

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kota Subulussalam Provinsi Aceh
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 6
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN ACEH SELATAN DENGAN KOTA SUBULUSSALAM PROVINSI ACEH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Januari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 63
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Januari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File