Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Menandatangani Keputusan Pemberian Tunjangan Profesi Guru Tunjangan Khusus dan Subsidi Tunjangan Fungsional
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Menandatangani Keputusan Pemberian Tunjangan Profesi Guru Tunjangan Khusus dan Subsidi Tunjangan Fungsional |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 63 |
Tahun | 2015 |
Tentang | MENANDATANGANI KEPUTUSAN PEMBERIAN TUNJANGAN PROFESI GURU TUNJANGAN KHUSUS DAN SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Desember 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1981 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Desember 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |