Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang 6 (enam) Kebijakan Prioritas Bidang Kehutanan dalam Program Pembangunan Nasional Kabinet Indonesia Bersatu Ii

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang 6 (enam) Kebijakan Prioritas Bidang Kehutanan dalam Program Pembangunan Nasional Kabinet Indonesia Bersatu Ii
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.10/MENHUT-II/2011
Tahun 2011
Tentang 6 (ENAM) KEBIJAKAN PRIORITAS BIDANG KEHUTANAN DALAM PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL KABINET INDONESIA BERSATU II
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Februari 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 75
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Februari 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File