Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Mekanisme dan Tata Cara Audit Kawasan Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Mekanisme dan Tata Cara Audit Kawasan Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.10/MENHUT-II/2010
Tahun 2010
Tentang MEKANISME DAN TATA CARA AUDIT KAWASAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Februari 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 66
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Februari 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File