Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 45/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Penatausahaan Barang Milik Negara Lingkup Departemen Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 45/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Penatausahaan Barang Milik Negara Lingkup Departemen Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor 45/MENHUT-II/2008
Tahun 2008
Tentang PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juli 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 30
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Agustus 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File