Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Jasa Pramuwisata

Judul Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Jasa Pramuwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Nomor 13
Tahun 2015
Tentang STANDAR USAHA JASA PRAMUWISATA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 September 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1330
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File