Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.3/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2014 yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.3/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2014 yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.3/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN (DEKONSENTRASI) BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2014 YANG DILIMPAHKAN KEPADA GUBERNUR SELAKU WAKIL PEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Januari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 27
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Januari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File