Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2017 Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2017 Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 125
Tahun 2017
Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1793
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File