Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.pl.01.01 Tahun 2012 Tentang Standardisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara, Kendaraan Operasional, dan Peralatan Kantor di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.pl.01.01 Tahun 2012 Tentang Standardisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara, Kendaraan Operasional, dan Peralatan Kantor di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 35 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Pencabutan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PL.01.01 Tahun 2012 Tentang Standardisasi Dan Pemeliharaan Rumah Negara, Kendaraan Operasional, Dan Peralatan Kantor Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Oktober 2016 |
Pejabat_Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1844 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 Desember 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PL.01.01 Tahun 2012 Tentang Standarisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara Kendaraan Operasional dan Peralatan Kantor di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PL.01.01 Tahun 2012Tentang Standarisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara Kendaraan Operasional dan Peralatan Kantor di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2014 Tahun 2014Tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik NegaraPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2014Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |