Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 13
Tahun 2017
Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Februari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 352
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan NepotismeUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan PublikUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan PublikPeraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan PublikPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara NasionalPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik IndonesiaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2012Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan

File