Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Cap Dinas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Cap Dinas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 31
Tahun 2013
Tentang CAP DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 November 2013
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1347
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 November 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File