Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 27
Tahun 2019
Tentang PENYELENGGARAAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 September 2019
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1515
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 November 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File