Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 25
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG KRITERIA KABUPATEN/KOTA PEDULI HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Juli 2013
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 933
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Juli 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File