Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Orang Asing Atau Ahli Waris yang Merupakan Orang Asing Sebagai Pemilik Rumah Tinggal Atau Hunian yang Tidak Lagi Berkedudukan di Indonesia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Orang Asing Atau Ahli Waris yang Merupakan Orang Asing Sebagai Pemilik Rumah Tinggal Atau Hunian yang Tidak Lagi Berkedudukan di Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 23
Tahun 2016
Tentang ORANG ASING ATAU AHLI WARIS YANG MERUPAKAN ORANG ASING SEBAGAI PEMILIK RUMAH TINGGAL ATAU HUNIAN YANG TIDAK LAGI BERKEDUDUKAN DI INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 936
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File