Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Setempat

Judul Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Setempat
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KOMISI INFORMASI PUSAT
Nomor 2
Tahun 2016
Tentang Tata Cara Pemeriksaan Setempat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2016
Nomor_Pengundangan 1160
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -