Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 16
Tahun 2019
Tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 856
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File