Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 15 |
Tahun | 2020 |
Tentang | TATA CARA PEMERIKSAAN MAJELIS PENGAWAS TERHADAP NOTARIS |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Mei 2020 |
Pejabat_Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 545 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 Juni 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |