Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 15
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PEMERIKSAAN MAJELIS PENGAWAS TERHADAP NOTARIS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 545
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Juni 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File