Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Fasilitas Kartu Elektronik Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Fasilitas Kartu Elektronik Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 13
Tahun 2022
Tentang FASILITAS KARTU ELEKTRONIK SISTEM PERLINTASAN KEIMIGRASIAN DI TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Juli 2022
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 993
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 September 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File